Nasabah Galbay Tenang! 4 Ciri-ciri Pinjol Bisa Langsung Lunasi Utang Tanpa Harus Dibayar, Ada Apa Saja?

Selasa 15 Okt 2024, 18:23 WIB
4 ciri-ciri pinjol yang bisa langsung melunasi utang tanpa dibayar. (Foto: Pinterest)

4 ciri-ciri pinjol yang bisa langsung melunasi utang tanpa dibayar. (Foto: Pinterest)

Disebutkan bahwa batas minimum manfaat ekonomi untuk pendanaan produktif ditetapkan menjadi 0,1% per hari sejak 1 Januari 2024 dan 0,067% per hari sejak 1 Januari 2026. 

Untuk peminjaman konsumtif, akan diturunkan menjadi 0,2% pada 2025. Apabila lebih tinggi dari itu semua, OJK akan memblokir pinjol yang belum melakukan penurunan bunga. 

3. Sering Mengancam Nasabah 

Biasanya, DC lapangan yang sering mengancam debiturnya, tidak pernah menyebutkan nama aplikasi pinjol dengan benar. 

Apalagi sampai membawa nama-nama keluarga anda. Jika sampai seperti itu, maka pinjol tersebut siap untuk diblokir oleh OJK. 

Bagi peer to peer (P2P) landing yang tidak menaati peraturan, akan ditindak oleh OJK. Sebelum itu, laporkanlah ke Lembaga resmi tersebut. 

4. Pinjol Langsung Transfer Dana 

Perlu hati-hati aplikasi pinjol yang langsung transfer saat baru mengajukan pinjaman di aplikasi. Terutama yang langsung menghubungi di luar kontak darurat saat baru telat sehari membayar tagihan. 

Apabila mendapatkan biaya-biaya tambahan yang tidak diketahui dan tidak sesuai dengan perjanjian. Bisa disimpulkan bahwa itu adalah pinjol ilegal. 

Walaupun pertama kali mengakses pinjol tersebut legal, namun di dalamnya terdapat anak perusahaan yang ilegal. 

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online atau galbay, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Begitulah informasi 4 ciri-ciri pinjol yang bisa langsung melunasi utang tanpa dibayar. Semoga bermanfaat dan berguna untuk pembaca.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update