Untuk mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 72, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia: Peserta harus merupakan WNI berusia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal: Peserta tidak boleh sedang menjalani pendidikan formal.
- Pekerja/Buruh yang Terkena PHK atau Membutuhkan Peningkatan Kompetensi: Program ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang terdampak PHK atau membutuhkan peningkatan keterampilan.
- Pelaku Usaha Mikro dan Kecil: Pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar.
Rincian Besaran Insentif Dana Program Kartu Prakerja
- Biaya untuk mengikuti pelatihan sebesar Rp3.500.000.
- Insentif biaya untuk mencari kerja, seperti biaya transportasi, diberikan sekali sebesar Rp600.000.
- Insentif pengisian survei evaluasi diberikan Rp50.000 per survei, dengan maksimal dua kali.
- Total bantuan dana yang bisa diperoleh peserta adalah Rp4.200.000.
Insentif ini akan diberikan secara otomatis setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan rating, dan memberikan ulasan terhadap pelatihan yang diikuti.
Program Prakerja Gelombang 72 menjadi peluang berharga bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan mengembangkan usaha dengan dukungan dana dan pelatihan yang menyeluruh.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki masa depan dan selalu siapkan diri Anda untuk mendaftar ketika gelombang baru dibuka.
Disclaimer: Tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 ini masih berupa perkiraan, karena sampai artikel ini dibuat, belum ada informasi resmi terkait pembukaannya.
Pastikan untuk terus memantau akun Instagram resmi @prakerja.go.id agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.