Para KPM lolos sebagai penerima bansos setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah, antara lain:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Cek Data NIK KTP Penerima Bansos
Silahkan bagi masyarakat yang penasaran ingin tahu apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat bansos atau tidak bisa cek data NIK KTP melalui situs resmi. Begini caranya:
- Buka web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah pencairan menggunakan alamat domisili
- Masukkan nama lengkap atau bisa gunakan NIK KTP
- Lengkapi captcha lalu klik tombol "CARI DATA"
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.