Selamat! Nama Ini dan KTP Terpilih Mendapatkan Total Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024!

Kamis 10 Okt 2024, 10:00 WIB
(Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

(Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Nama di KTP terpilih ini mendapatkan total saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bantuan sosial BPNT 2024. 

Bantuan sosial dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 disalurkan pemerintah untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nama di NIK KTP dan KK resmi termuat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan dari program BPNT 2024 adalah untuk membantu masyarakat yang masuk dalam golongan kurang mampu atau miskin dalam menghadapi kebutuhan pangan yang mengalami kenaikan.

Bantuan ini disalurkan kepada setiap KPM yang berhasil terdaftar sebesar Rp2.400.000 dalam periode penyaluran selama satu tahun.

Namun untuk pembagiannya akan dilakukan secara bertahap yang biasa dilakukan setiap dua bulan sekali.

Setiap bulannya KPM akan memperoleh uang tunai sebesar Rp200.000, apabila pencairannya dilakukan setiap tahap maka dalam satu kali penyaluran, KPM akan menerima Rp400.000.

Untuk KPM yang namanya telah terdata, diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini adalah berfungsi untuk mengambil bantuan yang akan disalurkan melalui dua cara yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

KPM yang memiliki KKS maka penyaluran bantuan dilakukan lewat Bank Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri) dan pencairannya dilakukan per dua bulan sekali. 

Sedangkan untuk setiap KPM yang belum memegang KKS, maka proses penyaluran akan melalui kantor pos terdekat di wilayah penerim dan pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. 

Untuk melihat status data nama Anda sebagai penerima bantuan atau tidak, bisa ikuti caranya di sini dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id

Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk program BPNT 2024

  • Masukkan wilayah penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP Anda yang telah terdaftar sebelumnya

  • Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP

  • Lalu, klik “Cari Data”

  • Terakhir, sistem akan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos”

  • Jika muncul status tersebut, maka Anda resmi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP yang terverifikasi di Disdukcapil
  2. Berasal dari Keluarga miskin/ kurang mampu
  3. Terdaftar di dalam  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Pekerja yang mendapatkan gaji tidak menyentuh angka Upah Minimal Regional (UMR)
  5. Bukan pegawai ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  6. Tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM.

Masyarakat yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah harus memenuhi persyaratan dan sesuai dengan krtiteria penerima manfaat.

Hal ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan menjadi tepat sasaran dan memang kategori yang layak saja yang akan mendapatkannya.

Tahap Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Tahap 1 Januari-Februari
  • Tahap 2 Maret-April
  • Tahap 3 Mei-Juni
  • Tahap 4 Juli-Agustus
  • Tahap 5 September-Oktober
  • Tahap 6 November-Desember

Untuk memenuhi kategori sebagai KPM, penerima manfaat untuk bantuan sosial harus memiliki nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah berdasarkan data di DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update