Selamat! Nama Ini dan KTP Terpilih Mendapatkan Total Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024!

Kamis 10 Okt 2024, 10:00 WIB
(Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

(Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Masukkan wilayah penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP Anda yang telah terdaftar sebelumnya

  • Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP

  • Lalu, klik “Cari Data”

  • Terakhir, sistem akan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos”

  • Jika muncul status tersebut, maka Anda resmi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024.

  • Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

    1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP yang terverifikasi di Disdukcapil
    2. Berasal dari Keluarga miskin/ kurang mampu
    3. Terdaftar di dalam  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    4. Pekerja yang mendapatkan gaji tidak menyentuh angka Upah Minimal Regional (UMR)
    5. Bukan pegawai ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
    6. Tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM.

    Masyarakat yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah harus memenuhi persyaratan dan sesuai dengan krtiteria penerima manfaat.

    Hal ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan menjadi tepat sasaran dan memang kategori yang layak saja yang akan mendapatkannya.

    Tahap Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024

    • Tahap 1 Januari-Februari
    • Tahap 2 Maret-April
    • Tahap 3 Mei-Juni
    • Tahap 4 Juli-Agustus
    • Tahap 5 September-Oktober
    • Tahap 6 November-Desember

    Untuk memenuhi kategori sebagai KPM, penerima manfaat untuk bantuan sosial harus memiliki nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah berdasarkan data di DTKS.

    Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


    Berita Terkait


    News Update