Berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin
Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang tervalidasi dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Setelah Anda berhasil memenuhi semua kriteria dan syarat sebagai penerima bantuan dari pemerintah. Nantinya proses pencairan dana akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Untuk KPM yang telah mengantongi KKS Merah Putih maka proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Namun, untuk KPM yang belum memiliki KKS maka penyalurannya dilakukan lewat kantor pos sesuai wilayah penerima.
Pastikan untuk selalu mengecek di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status yang terdaftar dan jadwal pencairan Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
