POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini, sudah tercatat oleh pemerintah sebagai penerima subsidi saldo dana gratis dengan total Rp2.400.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos), secara rutin membagikan bansos kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu.
Seperti bulan ini misalnya, pemerintah mulai menacirakan jenis bansos PKH dan BPNT. Bansos PKH dan BPNT, biasanya disalukaran berupa saldo dana gratis dengan total Rp2.400.000.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria, penyaluran bantuan ini diprediksi akan dimulai pada pertengahan Oktober 2024.
Berdasarkan pengecekan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), golongan yang diprediksi akan menerima bantuan sosial paling awal adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru saja mendapatkan rekening baru Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal ini dikarenakan proses pembaruan rekening memberikan prioritas bagi mereka yang belum lama ini bergabung dalam program.
Secara khusus, KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara (seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) akan menjadi kelompok yang didahulukan dalam menerima bantuan.
Pergeseran ini bertujuan untuk mempermudah proses penyaluran dana melalui sistem perbankan yang lebih terstruktur dan efisien.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Bantuan BPNT dan PKH sebesar Rp2.400.000 ini merupakan alokasi tahunan dari pemerintah. Setiap bulannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp200.000 dari BPNT.
Sementara untuk PKH, alokasi sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KPM penyandang disabilitas dan lansia selama setahun.
Besaran Saldo Dana Gratis PKH
Berikut adalah besaran saldo dana gratis yang disalurkan PKH ke tiap golongan-golongannya:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024
Untuk menjadi penerima bansos dari program PKH dan BPNT 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi persyaratan, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
- Kunjungi Situs Resmi: Buka laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Wilayah: Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama sesuai yang tercantum di KTP.
- Verifikasi Captcha: Isi kode captcha yang ditampilkan untuk melanjutkan pencarian.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
- Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan.
- Jika tidak terdaftar, Anda akan melihat pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM." Apabila hal ini terjadi, Anda masih bisa melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima bansos dengan mengikuti prosedur yang ada.
Demikianlah informasi terkait proses pencairan subsidi saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui bansos PKH dan BPNT 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
