Untuk menjadi penerima bansos dari program PKH dan BPNT 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi persyaratan, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
- Kunjungi Situs Resmi: Buka laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Wilayah: Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama sesuai yang tercantum di KTP.
- Verifikasi Captcha: Isi kode captcha yang ditampilkan untuk melanjutkan pencarian.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
- Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan.
- Jika tidak terdaftar, Anda akan melihat pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM." Apabila hal ini terjadi, Anda masih bisa melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima bansos dengan mengikuti prosedur yang ada.
Demikianlah informasi terkait proses pencairan subsidi saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui bansos PKH dan BPNT 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
