Hati-hati! Pinjol Ilegal Beraksi: Debt Collector Ancam dan Teror Nasabah hingga ke Tempat Kerja

Kamis 10 Okt 2024, 18:48 WIB
DC lapangan pinjol teror nasabah galbay hingga ke tempat kerja. (Canva)

DC lapangan pinjol teror nasabah galbay hingga ke tempat kerja. (Canva)

POSKOTA, CO.ID- Anda harus berhati-hati, karena pinjol ilegal mulai beraksi kembali. Para Debt Collector (DC) ancam dan teror nasabah yang galbay hingga ke tempat kerja anda.

Persoalan pinjaman online (pinjol) ilegal terus menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar. Mereka sering kali menawarkan pinjaman dengan syarat mudah dan proses yang cepat, namun di balik kemudahan tersebut, terdapat bahaya besar.

Meski layanan pinjol bisa menjadi solusi cepat bagi yang membutuhkan dana, banyak oknum pinjol ilegal yang menyalahi aturan dengan menggunakan taktik teror, ancaman, dan intimidasi kepada nasabah yang terlilit utang.

Bahkan, ada banyak laporan bahwa debt collector dari pinjol ilegal tak segan-segan menghubungi nasabah hingga ke tempat kerja mereka untuk menagih pembayaran, menimbulkan tekanan mental dan sosial yang luar biasa.

Kenali Bahaya Pinjol Ilegal

Beberapa ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai, antara lain:

1. Bunga dan Denda yang Mencekik: Pinjol ilegal umumnya menawarkan bunga dan denda keterlambatan yang sangat tinggi, jauh di atas ketentuan yang diizinkan OJK. Ini menyebabkan nasabah sulit melunasi pinjaman.

2. Tanpa Izin Resmi dari OJK: Pinjol ilegal beroperasi tanpa pengawasan dan regulasi dari OJK, sehingga tidak ada jaminan keamanan bagi nasabah.

3. Pencurian Data Pribadi: Mereka sering mengakses data pribadi nasabah melalui aplikasi, termasuk kontak, foto, dan informasi lainnya yang bisa disalahgunakan.

4. Penagihan Secara Ilegal dan Kasar: Metode penagihan pinjol ilegal terkenal intimidatif, dengan debt collector yang mengancam, meneror, bahkan mempermalukan nasabah di depan publik atau rekan kerja.

Modus Teror Debt Collector Pinjol Ilegal

Berbeda dengan perusahaan pinjol resmi yang memiliki prosedur penagihan sesuai regulasi, pinjol ilegal kerap menggunakan metode penagihan yang mengancam dan meresahkan.

1. Mengirim Pesan Ancaman dan Teror
Nasabah yang terlambat membayar pinjaman sering menerima pesan ancaman melalui SMS, WhatsApp, atau telepon. Debt collector dari pinjol ilegal tidak hanya mengancam nasabah secara pribadi.

Berita Terkait

News Update