Jika Anda memilih mendaftar secara offline, Anda bisa mengikuti langkah berikut:
- Persiapkan dokumen seperti KTP dan KK.
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk menyerahkan dokumen.
- Dokumen Anda akan diverifikasi melalui musyawarah desa dan hasilnya akan dilaporkan ke dinas sosial setempat.
- Dinas sosial akan meneruskan laporan kepada bupati atau wali kota, yang kemudian dilanjutkan ke Kementerian Sosial.
Setelah melalui proses verifikasi, Anda akan mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Sosial jika memenuhi syarat.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk dapat menjadi penerima bansos PKH tahun 2024, Anda harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Dengan memenuhi semua persyaratan ini, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial PKH tahun 2024.
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu, terutama dalam masa sulit.
Jika Anda memenuhi syarat, segera cek status NIK Anda atau daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan ini. Semoga informasi ini membantu Anda dalam mendapatkan manfaat dari bantuan sosial pemerintah.
