Cek Status Bansos PKH dan Dapatkan Saldo Dana Rp1.500.000 dari Pemerintah dengan modal NIK di KTP, Begini Caranya!

Kamis 10 Okt 2024, 08:48 WIB
Saldo dana bansos dari pemerintah senilai Rp1.500.000.bisa kamu dapatkan dengan modal NIK di KTP (Pinterst)

Saldo dana bansos dari pemerintah senilai Rp1.500.000.bisa kamu dapatkan dengan modal NIK di KTP (Pinterst)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat dengan  Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Anda berkesempatan mendapatkan saldo dana sebesar Rp1.500.000 yang langsung cair ke rekening melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk mendapatkannya, Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Simak informasi ini secara lengkap agar tidak ketinggalan.

Cara Mendapatkan Saldo Dana dari Bantuan Sosial PKH

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), saldo dana bansos tersebut merupakan bagian dari bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi keluarga yang kurang mampu.

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terdampak secara ekonomi dapat menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.

Untuk mendapatkan bantuan ini, Anda harus memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh pemerintah.

Cara Cek Status NIK dan KTP Penerima Bansos PKH

Jika Anda ingin mengetahui apakah NIK dan KTP Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, Anda bisa mengikuti langkah-langkah sederhana berikut ini:

  1. Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi mengenai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  3. Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
  4. Verifikasi captcha untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan menampilkan tabel berisi informasi tentang status penerimaan, keterangan, dan periode bantuan. Namun, jika tidak, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Cara Mendaftar Bansos PKH 2024

Jika Anda belum terdaftar, jangan khawatir! Anda masih bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial PKH. Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua metode: secara online atau offline.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

Berikut langkah-langkah pendaftaran PKH secara online:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data diri seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.
  3. Setelah berhasil masuk, klik menu “Daftar Usulan” di bagian kanan atas halaman.
  4. Pilih opsi “Tambah Usulan” dan isi data diri sesuai persyaratan.
  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

Jika Anda memilih mendaftar secara offline, Anda bisa mengikuti langkah berikut:

  1. Persiapkan dokumen seperti KTP dan KK.
  2. Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk menyerahkan dokumen.
  3. Dokumen Anda akan diverifikasi melalui musyawarah desa dan hasilnya akan dilaporkan ke dinas sosial setempat.
  4. Dinas sosial akan meneruskan laporan kepada bupati atau wali kota, yang kemudian dilanjutkan ke Kementerian Sosial.

Setelah melalui proses verifikasi, Anda akan mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Sosial jika memenuhi syarat.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk dapat menjadi penerima bansos PKH tahun 2024, Anda harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Dengan memenuhi semua persyaratan ini, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial PKH tahun 2024.

Program Keluarga Harapan merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu, terutama dalam masa sulit.

Jika Anda memenuhi syarat, segera cek status NIK Anda atau daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan ini. Semoga informasi ini membantu Anda dalam mendapatkan manfaat dari bantuan sosial pemerintah.


Berita Terkait


News Update