Awas Galbay! Pahami Risiko dan Cara Mencegahnya

Kamis 10 Okt 2024, 22:44 WIB
Risiko galbay pinjol. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Risiko galbay pinjol. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Pahami risiko galbay atau gagal bayar agar tidak merugikan debitur dan cara mencegahnya.

Pinjol seringkali dijadikan pilihan peminjaman uang cepat tanpa jaminan. Sebagai alternatif peminjaman, debitur harus memperhatikan berbagai hal.

Salah satunya adalah risiko gagal bayar atau galbay yang terjadi jika debitur tidak membayarkan tenor pada tenggat waktu yang ditentukan.

Berbagai risiko dialami oleh debitur jika gagal bayar, salah satunya adalah masuk ke daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui artikel ini, pahami dan perhatikan risiko yang akan Anda alami jika mengalami gagal bayar dan cara mencegahnya.

Risiko Galbay

1. Denda dan Bunga Menumpuk

Risiko yang akan dialami debitur jika gagal bayar adalah denda dan bunga yang semakin menumpuk.

Jika denda dan bunga menumpuk maka Anda diharuskan untuk membayar lebih dari pada cicilan pinjaman yang seharusnya.

2. Aktivitas Terganggu

Pihak pinjol akan menghubungi untuk melakukan pembayaran jika Anda gagal bayar atau memungkinkan notifikasi Anda membludak.

Jika hal ini terjadi maka aktivitas Anda akan terganggu dan berpotensi menyebabkan Anda khawatir dan stres.

Cara Mencegah Galbay

1. Buat Daftar Utang

Salah satu tips yang bisa dilakukan debitur adalah dengan membuat daftar utang dari seluruh aplikas pinjol yang dimiliki agar selalu tercatat.

2. Prioritaskan Membayar Utang

Tips kedua adalah untuk memprioritaskan membayar utang yang dimiliki. Misalnya jika debitur sudah menerima gaji, segera sisihkan sejumlah cicilan yang harus dibayar.

Hal ini sangat berguna agar saat mendekati tanggal jatuh tempo debitur tidak perlu panik karena cicilan belum terbayar.

3. Meminjam dari Pinjol Legal Terdaftar OJK

Tips ketiga adalah selalu menggunakan pinjaman online legal yang tentunya sudah terdaftar dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pastikan untuk melihat daftar pinjaman online legal dan ilegal dari OJK agar tidak terjerat pinjaman online ilegal.

4. Perhatikan Kemampuan Bayar

Debitur disarankan untuk meminjam uang dengan nominal yang mampu Anda bayar setiap bulannya.

Hitung angsuran bulanannya dan pastikan untuk tidak meminjam uang dengan cicilan yang melebihi 30% dari total gaji.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


News Update