POSKOTA.CO.ID - Syarat untuk mengajukan pinjaman online (Pinjol) salah satunya dengan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sehingga bagi yang mau mengajukan pinjol, Anda hanya cukup menyiapkan KTP sebagai salah satu syarat mengajukan pinjaman.
Memang terkadang aplikasi Pinjol legal ini bisa membuat Anda kaget, karena saldo yang diajukan bisa saja cair dan masuk ke rekening Anda hanya dengan hitungan menit.
Jika Anda mau mengajukan pinjaman secara online melalui aplikasi Pinjol yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) simak daftar aplikasinya berikut ini.
3 Daftar Pinjol Legal dengan Syarat KTP
1. Kredivo
Kredivo menjadi salah satu aplikasi Pinjol legal yang telah berizin OJK. Sudah banyak orang yang menggunakan apk ini untuk mengajukan pinjaman secara online.
Sehingga bagi Anda yang butuh dana cepat, yuk buruan segera gunakan apk Kredivo ini untuk mendapatkan cuan yang harus dibayar kembali sesuai dengan ketentuan.
2. LINE Bank
Kemudian Anda bisa mengajukan pinjol di Line Bank. Anda bisa mengajukan pinjaman hingga puluhan atau ratusan juta tanpa harus menggunakan persyaratan yang banyak.
Cukup dengan menggunakan KTP saja, Anda bisa mengajukan pinjol di Line Bank.
3. Akulaku
Kemudian ada aplikasi Pinjol Akulaku, yang juga bisa mengajukan hanya dengan bermodal KTP saja.
Dana yang dicairkan pun ternyata sangat cepat cairnya.
Sehingga Anda bisa mengajukan di Akulaku, kalau benar sedang membutuhkan pinjaman.
Demikian tiga referensi aplikasi Pinjol legal yang Berizin OJK. Silahkan gunakan, kalau Anda benar mau mengajukan pinjaman.
Ikuti setiap syarat dan kentuan dari setiap aplikasi. Anda bisa mendownload apk tersebut melalui Google Play Store atau App Store.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.