Jangan terpengaruh oleh hinaan atau makian dari DC pinjol ilegal, baik melalui WhatsApp atau media lainnya.
Jika mereka sampai menyebarkan konten yang tidak pantas, kamu bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.
Laporan polisi ini dapat membantu mencegah penyebaran data atau tindakan sewenang-wenang dari DC tersebut.
5. Blokir Rekening
Sebagai langkah terakhir, kamu bisa memblokir rekening bank yang terhubung dan menggantinya dengan yang baru.
Rekening lama yang sudah terdeteksi oleh pihak pinjol ilegal bisa saja disalahgunakan, sehingga saldo kamu rentan dicuri.
Demikian informasi yang bisa kamu ikuti tentang cara berhadapan dengan pinjol ilegal.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.