Oleh karena itu, bagi Anda peserta Kartu Prakerja yang telah memenuhi syarat untuk mencairkan insentif Prakerja, bisa segera cek dashboardnya.
DISCLAIMER: Anda dalam artikel ini merupakan peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat, bukan pembaca poskota.co.id secara keseluruhan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
.png)