Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila Anda ingin memperoleh bantuan PKH dari pemerintah.
- Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP
- Calon penerima harus termasuk sebagai anggota keluarga berkebutuhan
- Calon penerima bukan bagian dari anggota ASN, prajurit TNI, atau Polri
- Calon penerima belum pernah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah seperti seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Program Kartu Prakerja
- Sudah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Simak cara cek bansos PKH lewat Hp atau alat elektronik lainnya yang bisa dilakukan oleh KPM secara mandiri.
- Buka browser Hp atau perangkat elektronik lain yang sudah terhubung dengan internet
- Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos RI melalui link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap KPM meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai data di KTP
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai data di KTP
- Ketikkan empat huruf kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi
- Klik tombol 'Cari Data'
- Selesai, hasil pencarian bansos PKH akan segera ditampilkan
Demikian informasi seputar cara cek bansos PKH menggunakan data di KTP. Lakukan pengecekan ini secara berkala agar Anda tidak ketinggalan informasi pencairan bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.