SELAMAT! Bagi KPM dengan NIK yang Terdata di DTKS Ini Menerima Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH hingga Rp3 Juta yang Masuk ke Rekening Bank Mandiri BNI dan BRI

Jumat 20 Sep 2024, 21:00 WIB
KPM dengan NIK yang terdata di DTKS ini telah menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH hingga Rp3 juta yang masuk ke rekening himbara. (Poskota/Aldi Irawan)

KPM dengan NIK yang terdata di DTKS ini telah menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH hingga Rp3 juta yang masuk ke rekening himbara. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdata di Data Terpatu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH hingga Rp3 juta yang masuk ke rekening KKS melalui Himbara.

Proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sedang di tahap evaluasi komponen, dan final closing sudah selesai.

Data final closing ini berisi nama-nama penerima, komponen bantuan yang akan diterima, dan jumlah nominal yang sudah dihitung dari berbagai komponen tersebut.

Selain itu, bagi KPM yang berpindah dari PT Pos ke bank himbara, nominal bantuannya lebih besar dibandingkan KPM lama, karena penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.

Data final closing ini kemudian akan masuk ke dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang nantinya akan disalurkan melalui bank-bank terkait.

Dengan munculnya data final closing, pencairan dana dapat kita prediksi akan segera dilakukan.

Sekali lagi, mari kita doakan agar pencairan bantuan ini segera dilakukan, baik untuk KPM lama maupun yang berpindah dari PT Pos. Bagi yang berpindah dari PT Pos, harap bersabar karena proses ini memerlukan waktu lebih lama.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2024.
  • Tahap 2: April - Juni 2024.
  • Tahap 3: Juli - September 2024. 
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  • Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Selamat kepada KPM dengan NIK yang sudah terdata di DTKS ini untuk menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH yang akan masuk ke rekening KKS melalui Himbara.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update