Ratusan Warga Geruduk Mapolres Padang Pariaman setelah Tersangka Pembunuhan Nia Penjual Gorengan Ditangkap

Jumat 20 Sep 2024, 13:26 WIB
Video memperlihatkan ratusan warga menggeruduk mapolres Padang Pariaman setelah tersangka pembunuhan Nia berhasil ditangkap. (Tangkapan Layar/Instagram @fakta.jakarta)

Video memperlihatkan ratusan warga menggeruduk mapolres Padang Pariaman setelah tersangka pembunuhan Nia berhasil ditangkap. (Tangkapan Layar/Instagram @fakta.jakarta)

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat keterlibatan dari pelaku lainnya.

Dengan beredarnya video viral ini membuat netizen lancarkan beragam komentarnya.

Melalui akun @fakta.jakarta para netizen ini memberikan komentar pedas serta rasa marahnya kepada pelaku.

Terdapat sebuah komentar yang mengatakan bahwa seharusnya pihak Kepolisian membiarkan pelaku dihukum oleh masa yang sudah menunggu dirinya di luar.
"lepas aja pak , mumpung rame  warganya," ungkap akun @panj******

Namun hal tersebut bukan sebuah tindakan yang baik maupun dari kacamata hukum ataupun norma lainnya.

Ada juga komentar yang mengatakan bahwa dirinya tidak terima atas Kejadian ini karena diketahui Nia merupakan seorang yang berprestasi, penghafal Al Quran sekaligus tulang punggung keluarga.

Sedangkan pelaku pembunuhan ialah seorang residivis dari kasus obat-obatan Terlarang dan juga pemerkosaan.

Netizen tersebut tidak terima jika tersangka hanya dihukum ringan atau penjara saja.

"yang dibunuh adalah calon atlit,  siswi berprestasi, penghafal  Alquran, dan tulang punggung  keluarga, sementara pembunuh  adalah mantan residivis narkoba  dan pelaku pencabulan, bahkan  diganti 10 nyawa seperti  sipelaku ini aja negara ini sudah  rugi banyak, demi apapun gua  gak rela kalau dia cuma  dihukum seumur hidup," ungkap akun @dil***** pada kolom komentar.

Terdapat juga netizen yang mendoakan keselamatan dari pelaku karena di dalam sel pasti akan lebih berbahaya dari pada ini.

"Ini mah masih  pemanasan.....nanti di dalam  rumah tahanan baru dimulai  terapi sesama napi yang  sesungguhnya....lalu setelah  berkas nya dilimpahkan ke  kejaksaan..baru akan dipindah  lagi ke lembaga  permasyarakatan....terapi napi  nya dimulai  lagi.....Mudah-mudahan selamat," ungkap akun @emma*******

Namun segala tindak kekerasan tidak dibenarkan oleh payung hukum di negara Indonesia.

Berita Terkait

News Update