"Menetapkan 3 anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya," katanya memungkasi. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.