Intip! 2 Jenis Bansos yang Cair di September 2024

Senin 16 Sep 2024, 21:36 WIB
2 jenis bansos cair di September. (dok. kemensos)

2 jenis bansos cair di September. (dok. kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Di September 2024 ini, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang akan diterima oleh keluarga yang dianggap kurang mampu.

Dengan adanya bansos yang diberikan, membuat masyarakat terbantu di bidang ekonomi.

Namun penerima bansos ini harus tahu, bahwa penerima bansos merupakan orang yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga bagi yang belum terdata, tentunya tidak akan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Oleh karena itu, pastikan Anda harus terdata dulu di DKS.

Anda juga harus tahu berbagai jenis bansos dari pemerintah seperti bansos PKH, BPNT, beras 10kg dan BLT.

Namun untuk September ini terdapat 2 jenis bansos yang diperkirakan akan cair. Mari simak berikut ini.

2 Jenis Bansos Cair di September

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH tahap tiga diperkirakan akan disalurkan melalui 2 gelombang, yakni:

  • Gelombang 1: 10-15 September

  • Gelombang 2: 25-30 September

Seperti yang diketahui bahwa bantuan dari bansos PKH ini memiliki kategori yang berbeda-beda. Uang yang dapat dicairkan bisa mencapai Rp3.000.000 pertahun.

Tujuan bansos ini untuk memberikan bantuan dibidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selanjutnya ada bansos BPNT yang diperkirakan akan cair di akhir September 2024. Seperti yang diketahui bansos BPNT ini cair setiap 2 bulan sekali untuk setiap tahunnya.

Adapun besaran uang yang didapatkan yakni Rp200.000 untuk setiap bulannya. Jadi uang yang bisa diambil bisa mencapai Rp400.000 per dua bulan.

Seperti sebelumnya, pencairan jenis bantuan ini akan disalurkan di akhir bulan.

Demikian dua jenis bansos yang diperkirakan akan cair di September 2024 ini. Bagi keluarga yang sudah terdaftar, selamat Anda bisa mendapatkan dana gratis dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update