Oleh karena itu, jika calon penerima belum terdaftar di DTKS, mereka tidak akan dapat mengakses Bansos PKH ini.
Cara Mencairkan Bansos BPNT
Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT tahun 2024, berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan saldo dana bansos tersebut.
1. Cek Status Penerima di DTKS
Langkah pertama adalah memastikan bahwa nama Anda sudah tercantum sebagai penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini bisa dilakukan dengan memeriksa status di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi Cek Bansos.
2. Persiapkan KKS dan NIK KTP
Setelah memastikan nama Anda tercatat sebagai penerima, pastikan untuk selalu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP yang terdaftar sesuai dengan data NIK.
Kartu ini akan digunakan sebagai alat transaksi Anda untuk mencairkan bantuan sosial di ATM atau agen e-warong.
3. Kunjungi ATM atau E-Warong
Untuk mencairkan dana bantuan, Anda bisa mengunjungi ATM bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) yang telah bekerja sama dengan program BPNT.
Selain itu, Anda juga bisa menggunakan rekening KKS di agen e-warong untuk membeli kebutuhan pokok yang diperlukan.
4. Masukkan KKS ke Mesin ATM