Agar terhindar hal tersebut, Anda bisa melakukan langkah-langkah ini:
- Blokir akses pada pinjol ilegal dan judol agar situs-situs atau platform tersebut tidak bisa terbuka
- Menghindari iklan tawaran bermain judol atau pinjaman
- Jika terlanjur terjerumus judol, upayakan untuk segera berhenti. Jika terjerumus pinjol ilegal, adukan ke OJK dan segera lunasi
- Jangan pernah memberikan dengan mudah informasi data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK) atau data kartu tanda kependudukan (KTP)
- Jangan tergiur dengan tawaran pinjaman mudah atau iming-iming memenangkan hadiah besar dengan mudah
- Hiraukan orang terdekat atau teman yang mengajak Anda untuk mencoba bermain judol atau meminjam data pribadi untuk pinjol
Demikian informasi untuk menghindari jeratan pinjol ilegal dan judol, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.