Selamat! Pemilik KTP dengan NIK Atas Nama Anda Telah Terkonfirmasi Pemerintah, Menerima Subsidi Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 dari Penyaluran PKH 2024, Cek di Sini

Kamis 12 Sep 2024, 20:55 WIB
Pemerintah mengkonfirmasi pemilik KTP dengan NIK atas nama ini, untuk menerima subsidi dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 dari penyaluran PKH 2024. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Pemerintah mengkonfirmasi pemilik KTP dengan NIK atas nama ini, untuk menerima subsidi dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 dari penyaluran PKH 2024. (unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Nama di KTP dengan NIK berikut ini telah terkonfirmasi pemerintah untuk menerima subsidi dana bansos yang totalnya Rp2.400.000 dari penyaluran PKH 2024.

Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September 2024.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Untuk mengambil bantuan di Kantor Pos, KPM membutuhkan surat undangan dari Kantor Pos yang biasanya didistribusikan melalui Kantor Kecamatan atau Kelurahan.

Surat tersebut berisi informasi penting seperti nama penerima, alamat, status sebagai penerima bansos, tanggal pengambilan, dan syarat pengambilan bantuan.

Saat mengambil bantuan, KPM wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli beserta fotokopinya dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima, dengan jumlah mulai dari Rp200.000 hingga Rp600.000 per tahapnya.

Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, dan untuk Tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2024.

Meski penyaluran seharusnya sudah dimulai, hingga pertengahan September 2024 masih banyak KPM yang belum menerima bantuan Tahap 3, sehingga pencairan kemungkinan akan dilakukan secara rapel, atau tiga bulan sekaligus.

Pemerintah menargetkan penyaluran selesai sebelum 30 September 2024. KPM diimbau untuk memantau informasi terbaru dari pihak berwenang terkait jadwal pencairan bantuan ini.

Untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima subsidi dana bansos Rp600.000 untuk pertahapnya, yang artinya dalam total penyaluran empat tahap akan mendapatkan sebesar Rp2.400.000.

Berita Terkait

News Update