Penyaluran Saldo Bansos BPNT Rp2.400.000 Bisa Cepat Cair asalkan Syarat Ini Terpenuhi! Lihat Progresnya di Aplikasi Cek Bansos

Kamis 12 Sep 2024, 22:11 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo bansos BPNT. (Pixabay/EmAji)

Ilustrasi penyaluran saldo bansos BPNT. (Pixabay/EmAji)

Artinya, jika telah mencapai status SI pihak penyalur diharuskan memindahkan saldo dana bansos ke rekening KPM.

Sedangkan status topup, menandakan bahwa proses pencairan sedang dilakukan oleh pihak penyalur, dalam hal ini ialah Bank Himbara yang terdiri dari Bank BRI, BSI, BNI serta Mandiri.

Berikut ini tahapan-tahapan proses yang harus dilewati sebelum memasuki masa pencairan, yaitu:

  • Pembukaan rekening kolektif (burekol)
  • Pengecekan rekening
  • Surat perintah membayar (SPM)
  • Surat perintah pembayaran (status ini tidak ditampilkan dalam sistem SIKS NG)
  • Surat perintah pencairan dana (SP2D)
  • Standing instruction (SI)
  • Topup

Melihat status terkini SIKS NG, proses penyaluran bansos BPNT telah sampai di tahap pengecekan rekening.

Alhasil, masih ada sekira 5-6 tahap lagi yang harus dilewati sebelum memasuki tanggal pencairan.

Perkiraannya, bansos BPNT periode Juli - September 2024 dengan besaran saldo bansos Rp600.000 akan dibagikan pada minggu ketiga dan keempat di bulan September.

Untuk melihat bagaiman progres penyaluran bantuan sosial ini, KPM bisa mengecek di aplikasi cek bansos atau web cekbansos.kemensos.go.id.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update