Nama di KTP dengan NIK dan Nomor KK Ini Terverifikasi Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 dari Penyaluran Pemerintah Via PKH 2024, Selengkapnya Cek di Sini

Kamis 12 Sep 2024, 14:17 WIB
Pemerintah menyalurkan subsidi dana bansos PKH 2024 Rp2.400.000 ke nama di KTP dengan NIK dan nomor KK yang sudah terverifikasi sebagai penerima. (Poskota/Aldi Irawan)

Pemerintah menyalurkan subsidi dana bansos PKH 2024 Rp2.400.000 ke nama di KTP dengan NIK dan nomor KK yang sudah terverifikasi sebagai penerima. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Data data diri ini yang telah terverifikasi, mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari penyaluran pemerintah melalui PKH 2024.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pastikan Anda memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan.

Bantuan sosial PKH ini disalurkan melalui pemilik rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bansos untuk tahun 2024 dengan tujuan membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Bansos PKH Tahap 3 dengan nominal Rp600.000 untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas akan dicairkan pada periode Juli hingga September 2024, dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan sosial secara berkala.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan kebutuhan hidup harian penerima, membantu mereka yang kurang mampu, dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berikut informasi lengkap terkait Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 yang penting untuk Anda ketahui.

Jadwal Pencairan dan Besaran Nominal Bansos PKH

Bansos PKH akan diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari - Maret
  • Tahap 2: April - Juni
  • Tahap 3: Juli - September
  • Tahap 4: Oktober - Desember

Bansos PKH diberikan secara tahunan dengan jumlah yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing kelompok penerima. Bantuan ini mencakup:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Balita (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Lansia/Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap

Cara Cek Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan Anda dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode captcha yang tersedia.
  • Tekan tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi lengkap tentang penerimaan bantuan, termasuk periode dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk terus memeriksa status penerimaan Anda dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak.

Perlu diingat bahwa jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan Anda selalu mengikuti update terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan bantuan ini, harapannya Anda dan keluarga dapat terus menjalani hidup dengan lebih baik dan sejahtera!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update