POSKOTA.CO.ID - Keluarga membeberkan kisah hidup H (25), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi hingga terpaksa dipasung di rumah.
Bibi dari H, Damayanti (40) mengatakan, keponakannya itu sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Jakarta saat remaja. Beranjak dewasa, H disiplin mengikuti perintah dokter untuk mengonsumsi obat.
"Kalau saya menilai faktornya adalah genetik, si H ini memorinya enggak cukup nyimpen banyak informasi (kurang kuat untuk menerima tekanan banyaknya informasi/omongan-omongan)," kata Damayanti kepada Poskota.co.id, Kamis, 11 September 2024.
Berkat kedisiplinan tersebut, H bisa mengelola emosi dalam dirinya. Bahkan, ia bekerja di perusahaan ban di Cikarang, Kabupaten Bekasi selama tiga tahun.
"Kerja di PT 3 tahun pabrik di bagian produksi ban di Lippo Cikarang," ucap Damayanti.
Dirasa cukup mampu dan memiki pekerjaan, H menikahi seorang wanita pada 2022H dan istrinya pun dikaruniai seorang anak yang sekarang berusia dua tahun.
"Setelah dekat habis kontrak kerjanya, ia menikah di tahun 2022," paparnya.
Ketika berstatus sebagai pencari nafkah keluarga, H justru belum dapat pekerjaan setelah kontrak kerja di perusahaan ban habis. Ia terpaksa meminjam uang hingga ditagih penagih utang.
"Pas abis menikah, gak punya kerjaan, tuntutan anak-istri. Nyari kerjaan kan sekarang susah didatangi debt collector," keluhnya.
Damayanti menyebut, kondisi tersebut diduga memicu kejiwaan H terganggu. "Iya, mungkin banyak fikiran," keluhnya.
Ia menerangkan, H sempat menjalani perawatan di RSJ Grogol, Jakarta Barat (Jakbar) selama dua pekan pada awal Agustus 2024, karena kondisi kejiwaan tidak stabil.