POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini berhasil terdaftar sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 melalui Bank Himbara.
Kabar gembira datang untuk penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pasalnya, pemerintah tengah melakukan verifikasi kelayakan NIK e-KTP untuk menerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Perlu diingat tidak semua KPM akan mendapatkan bantuan ini, Makanya wajib bagi KPM untuk memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan saldo dari bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
Sebelumnya penyaluran dana bantuan PKH yang dilakukan melalui Pos Indonesia kini diahlikan ke Bank Himbara.
Perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah demi meningkatkan akurasi distribusi bantuan.
Menurut informasi terbaru dari Sistem informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), status rekening penerima sudah berhasil diverifikasi.
Penerima bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk memantau progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Setiap kategori KPM akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda, sesuai pada penetapan dari Kemensos RI.
Nominal Dana Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Supaya penyaluran dana ini bisa tepat sasaran pemerintah akan membagi kedalam empat tahapan pencairan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini, proses penyaluran telah berada di tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.