Subsidi Bansos PKH dan BPNT Cair di Bulan September-Oktober 2024, Pemilik NIK KTP yang Dipilih Pemerintah Ini Berhak Klaim Saldo DANA Gratis!

Senin 09 Sep 2024, 12:30 WIB
Subsidi Bansos PKH dan BPNT Cair di Bulan September-Oktober 2024, Pemilik NIK KTP yang Dipilih Pemerintah Ini Berhak Klaim Saldo DANA Gratis! (Instagram/@pkhbandaaceh)

Subsidi Bansos PKH dan BPNT Cair di Bulan September-Oktober 2024, Pemilik NIK KTP yang Dipilih Pemerintah Ini Berhak Klaim Saldo DANA Gratis! (Instagram/@pkhbandaaceh)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP yang dipilih pemerintah jadi penerima manfaat dari bansos PKH dan BPNT ini berhak terima saldo dana gratis yang cair bulan September 2024. Cek informasi selengkapnya dalam artikel ini. 

Menurut berita terbaru, bantuan subsidi saldo dana gratis dari basnos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024 akan segera dicairkan.

Proses pencairan saldo dana untuk bantuan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam diperkirakan akan berlangsung antara bulan September dan Oktober 2024.

Penting untuk diketahui bahwa pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali. Bagi KPM yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, ada dua skema utama yang digunakan dalam proses pencairan, diantaranya:

- Skema Bank Himbara

Pencairan bantuan berupa subsidi saldo dana gratis dilakukan setiap dua bulan sekali melalui bank-bank seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank BSI.

- Skema PT Pos Indonesia

Berbeda dari skema pencairan di atas, penyaluran saldo dana bansos PKH melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk KPM yang Nomor Induk Kependudukan dan namanya terverifikasi.

Sementara itu, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat bansos PKH dan BPNT untuk memastikan bantuan mereka cair kembali, diantara lain:

1. Data Padan dengan DUKCAPIL

KPM harus memastikan bahwa data mereka sudah padan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL). Jika data belum padan, bantuan tidak akan dicairkan.

2. Komponen Keluarga

KPM PKH yang masih memiliki komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lansia sudah berada pada posisi yang aman.

3. Data Valid

KPM dengan data yang valid, tanpa anomali di rekening atau data DTKS, juga dijamin akan mendapatkan bantuan.

4. Verifikasi Kelayakan

KPM yang lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial dari pusat setiap bulan akan tetap mendapatkan bantuan.


Berita Terkait


News Update