POSKOTA.CO.ID - Simak selengkapnya informasi mengenai pencairan saldo dana bansos PKH-BPNT sebesar Rp600.000 yang akan segera disalurkan pemerintah.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat bergembira karena kedua jenis bansos tersebut akan segera cair.
Bansos PKH dan BPNT periode Juli-September 2024 masih terus berlanjut penyaluran dananya.
Nominal bansos BPNT yang dicairkan untuk KPM Rp200.000 untuk satu bulan. Itu berarti, per tiga bulan ini KPM akan dapat Rp600.000.
Sementara itu, jumlah bantuan yang diterima KPM PKH beragam, tergantung kategori penerimanya.
Kategori ibu hamil dan balita akan dapat bantuan Rp750.000 untuk satu kali tahap pencairan.
Sebagai informasi, satu tahap pencairan bansos, yakni selama tiga bulan.
Sementara, KPM PKH lainnya, seperti lansia dan disabilitas menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
KPM bakal menerima pengalokasian bansos BPNT dan PKH lewat dua cara, yakni via PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima bansos via KKS merah putih adalah mereka yang merupakan KPM peralihan PT Pos Indonesia.
Jadi, KPM nantinya tidak akan lagi menerima pencairan dana melalui Kantor Pos, melainkan langsung dari KKS yang sudah terhubung dengan bank Himbara.
Di sisi lain, KPM yang tidak masuk peralihan akan tetap menerima pengalokasian dana via Kantor Pos.
Diperkirakan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT akan berlangsung pada akhir bulan ini jika tidak mengalami kendala.
Berikut informasi selengkapnya mengenai pencairan dana bansos PKH dan BPNT.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya
Perlu diketahui bahwa ada tujuh kategori penerima bansos PKH yang masing-masing mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda.
Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai cara cek penerima bansos PKH beserta nominal bantuan sesuai kategori penerimanya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
