Saldo Dana Bansos BPNT Total Rp2.400.000 Rutin Dicairkan Pemerintah untuk NAMA Pemilik NIK  yang Tercatat di DTKS, Simak DAFTAR KPM Menggunakan KTP dan KK di Sini

Senin 09 Sep 2024, 21:31 WIB
Pemilik NIK KTP dan KK ini telah dipilih pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT bertotalkan Rp2.400.000. (Dinsos Provinsi NTB)

Pemilik NIK KTP dan KK ini telah dipilih pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT bertotalkan Rp2.400.000. (Dinsos Provinsi NTB)

POSKOTA.CO.ID - Data identitas Anda, yang meliputi nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Elektronik, telah diverifikasi dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Berdasarkan verifikasi tersebut, Kementerian Sosial menetapkan Anda sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan alokasi total sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Proses verifikasi dilakukan terhadap data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk NIK pada Kartu Keluarga (KK), untuk memastikan kelayakan dalam menerima bantuan ini. 

BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu, di mana penerimanya harus terdaftar dalam DTKS yang diperbarui secara berkala.

Bantuan ini disalurkan dengan jumlah Rp2.400.000 per tahun, dengan rata-rata KPM menerima Rp200.000 setiap bulan. 

Adapun penyaluran dapat dilakukan dalam dua bentuk: dua bulan sekali dengan total Rp400.000 atau tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.

Setiap tahapan penyaluran bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diterbitkan oleh bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Sementara PT Pos Indonesia berperan dalam menyalurkan bantuan kepada KPM yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Kriteria Penerima Bansos 2024

Untuk menjadi penerima bantuan sosial pada tahun 2024, KPM harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di kelurahan atau desa.
3. Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai KPM bantuan sosial melalui aplikasi *Cek Bansos.

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Aplikasi ini tersedia di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP dan KK, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon aktif.

3. Akses Beranda Aplikasi

Masuk ke aplikasi dan pilih opsi "Daftar Usulan."

4. Tambah Usulan Baru

Lengkapi data pribadi dan keluarga untuk mengusulkan bantuan.

5. Pilih Jenis Bantuan

Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.

6. Tunggu Verifikasi

Setelah mengajukan, tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah mendaftar dan memantau status bantuan sosial melalui aplikasi.

DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang terdaftar dalam DTKS dan dinyatakan layak menerima bansos dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update