Aplikasi ini tersedia di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Daftar dan Buat Akun Baru
Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP dan KK, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon aktif.
3. Akses Beranda Aplikasi
Masuk ke aplikasi dan pilih opsi "Daftar Usulan."
4. Tambah Usulan Baru
Lengkapi data pribadi dan keluarga untuk mengusulkan bantuan.
5. Pilih Jenis Bantuan
Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
6. Tunggu Verifikasi
Setelah mengajukan, tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah mendaftar dan memantau status bantuan sosial melalui aplikasi.
DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang terdaftar dalam DTKS dan dinyatakan layak menerima bansos dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
