Pemkab Serang akan Kirim Surat Penutupan Pabrik Miras ke Kementerian

Senin 09 Sep 2024, 21:49 WIB
Ilustrasi botol miras. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi botol miras. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

“Ini salah satu celah Pemda Serang untuk bisa menuntut ditutup pabrik miras ini. Masyarakat Kabupaten Serang mintanya ditutup, mungkin pusat bisa lebih bijak untuk memberikan izin bukan di daerah yang mayoritas muslim kan itu akan lebih bijak,” ungkap Tatu.

Untuk melengkapi surat tuntutan penutupan pabrik miras tersebut, Tatu pun membentuk tim kecil yang meliputi dari para Alim Ulama, Kepolisian, Pemda Serang diantaranya Penjabat Pj Sekda Rudy Suhartanto, Para Staf Ahli Bupati, Kepala DPMPTSP Syamsuddin, Kepala DLH Prauri, Kepala Dinas Satpol PP  Ajat Sudrajat, Kepala Diskoumperindag Adang Rahmat, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan, dan dari Pemprov Banten. 

“(Tim kecil) untuk bekerja lebih cepat karena yang mempunyai bukti-bukti yang beredar dari para alim ulama untuk celah mengajukan surat ke kementerian. Dengan tim kecil saya berharap ada bukti-bukti untuk penguatan surat yang akan di sampaikan ke kementerian,” tuturnya.

Sementara Tokoh Masyarakat Kabupaten Serang, Enting Abdul Karim mengapresiasi langkah Tatu membentuk tim kecil sebagai upaya untuk menutup pabrik miras tersebut.

“Kami sangat apresiasi dan sangat terimakasih kepada Bupati Serang. Mohon doa dari warga Banten Kabupaten Serang khususnya agar tim kecil ini dalam berjuang berhasil, karena bukti sudah ada semua,” bebernya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update