POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang akan segera membuka rekrutmen PPPK dengan jumlah kuota sebanyak 453 formasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, proses rekrutmen PPPK pada 2024 ini sedikit berbeda dengan sebelumnya.
Dia mengatakan, kini para peserta dengan ijazah terakhir SD bisa mengikuti seleksi. Terutama untuk pelaksana yang sudah mengabdi minimal 2 tahun di Pemkab Serang.
"Ini berlaku untuk tahun ini, (boleh) sampai ijazah SD, kalau sebelumnya S1 semua. Tujuannya agar semua honorer di lingkungan Pemkab Serang ikut daftar semua," kata dia kepada wartawan, Selasa, 10 September 2024.
Dia menjelaskan, saat ini ada kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu.
"Nah syarat PPPK paruh waktu itu harus yang sudah mengikuti seleksi pada tahun ini. Kalau honorer yang tidak ikut seleksi gak bisa diangkat PPPK paruh waktu," pungkasnya.
Surtaman menambahkan, dia masih menunggu jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan persiapan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sudah ada.
"Yang belum tinggal jadwalnya saja kapan seleksinya. Semua ditentukan oleh BKN, kita ngikut saja, daerah itu tugasnya nih jadwalnya dan ngumumin," katanya.
Berdasarkan usulan rekrutmen PPPK di Kabupaten Serang, formasi yang dibuka sebanyak 453. Ini terdiri formasi guru sebanyak 204 orang, tenaga kesehatan sebanyak 180-an dan sisanya tenaga administrasi.
"Ini harapan seluruh PPPK Kabupaten Serang. Gajinya sudah kita siapkan Rp28 miliar," ujar Surtaman. (Rahmat)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.