POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memilih pemilik NIK eKTP dan KK yang sesuai persyaratan untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) mulai dari Rp825.000 pada September 2024 ini.
Bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi 3 bulan yakni Juli-September 2024 yang dikabarkan pencairannya bakal dialihkan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank penyalur.
Bank yang menyalurkan bantuan tersebut tergabung di Himbara yang meliputi BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri kemudian KPM dapat mencairkan bantuannya langsung melalui mesin ATM.
Namun Anda bisa mencairkannya apabila sudah memiliki KKS dan buku rekening baru hasil pembukaan rekening kolektif (burekol) karena adanya peralihan pencairan.
Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, KPM PKH yang melakukan burekol masih sedikit karena belum ada perubahan status di SIKS-NG untuk pencairan saldo dananya.
Maka dari itu dapat disimpulkan juga bahwa pemerintah belum mencairan saldo dana PKH pada periode salur tersebut.
Kendati demikian para KPM PKH berpotensi mendapatkan saldo dana mencapai Rp825.000 pada alokasi Juli-September 2024 dari sejumlah komponen dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Komponen tersebut di antaranya adalah anak SD 1 orang yakni sebesar Rp225.000 dan lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas 1 orang yakni Rp600.000.
Tetapi tidak semua KPM beruntung medapatkannya karena ada beberapa di antaranya yang tidak lolos tahap cek verifikasi rekening untuk menentukan kelayakan KPM dalam menerima bansos.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan KK merupakan salah satu dokumen penting yang dimilik dalam mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan sosial.
Lantas, pemilik NIK eKTP dan KK seperti apa yang memenuhi syarat penerima PKH Juli-September 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut syarat pemilik NIK eKTP yang dapat menerima bansos:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KKS
- NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
- KPM yang belum sejahtera atau mapan
- Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
- NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
- KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya
Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Cara Mencairkan Bansos PKH 2024 Lewat KKS
- Siapkan KKS
- Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS
- Masukkan KKS dan PIN
- Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
- Masukkan nominal yang ingin dicairkan
- Tunggu uang keluar dari mesin ATM
- Kartu akan keluar
- Selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH Juli-September, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan PKH dan BPNT Juli-September 2024 dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
