NIK eKTP dan KK Anda Berhasil Terpilih Pemerintah Terima Saldo Dana Rp825.000 Bantuan Sosial September 2024 Langsung Cair ke Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, Cek Faktanya di Sini!

Senin 09 Sep 2024, 09:41 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Berikut syarat pemilik NIK eKTP yang dapat menerima bansos: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KKS 
  • NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
  • KPM yang belum sejahtera atau mapan
  • Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
  • NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
  • KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya 

Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Cara Mencairkan Bansos PKH 2024 Lewat KKS 

  • Siapkan KKS
  • Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS 
  • Masukkan KKS dan PIN 
  • Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
  • Masukkan nominal yang ingin dicairkan 
  • Tunggu uang keluar dari mesin ATM
  • Kartu akan keluar
  • Selesai 

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH Juli-September, semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Pencairan PKH dan BPNT Juli-September 2024 dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update