KPK Batal Periksa Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution Terkait Jet Pribadi

Senin 09 Sep 2024, 11:57 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiato. (Poskota/Angga)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiato. (Poskota/Angga)

POSKOTA.CO.ID - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk meminta klarifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

"Laporan Bobby dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Bukan lagi ditangani Direktorat Gratifikasi. Saat ini rencana mengundang Bobby tapi batal ya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiato kepada wartawan, Senin, 9 September 2024.

Menurut Tessa untuk penanganan dugaan penerimaan gratifikasi Bobby Nasution sudah tidak lagi berada di Direktorat Kedeputian Pencegahan, karena sudah ada laporan yang masuk.

"Untuk itu akan difokuskan pada direktorat  Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM)," tambahnya.

Tessa menambahkan KPK sudah tidak bisa langsung memanggil Bobby dalam memberikan klarifikasi. Lantaran itu, lanjut Tessa, laporan yang masuk terhadap Bobby harus diproses terlebih dahulu.

"Dari laporan masyarakat diterima oleh Direktorat PLPM saat ini sudah masuk tahap penelaahan. Jadi tidak fokus dalam mengundang tapi sudah beda direktorat," ungkapnya.

Foto yang menunjukkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution naik jet pribadi bersama istrinya, Kahiyang Ayu, sempat viral. Dari informasi, foto tersebut diambil pada 2023.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update