Cari Tahu NAMA Penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024, Caranya Gampang Intip di Sini, Dijamin Nggak Ribet

Senin 09 Sep 2024, 15:29 WIB
Cek penerima Bansos BPNT di cekbansos.kemensos.go.id (Pixabay/helloolly/edited Dadan)

Cek penerima Bansos BPNT di cekbansos.kemensos.go.id (Pixabay/helloolly/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Jika ingin tahu nama Anda terdata atau tidak sebagai penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) September-Oktober 2024, gampang, begini caranya.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan program pemerintah yang bertujuan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini dirancang oleh pemerintah untuk, memenuhi kebutuhan dasar pangan keluarga kurang mampu.

BPNT ini, memberikan bantuan berupa uang tunai, yang dapat digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya.

Mereka yang berhak mendapatkan Bansos BPNT ini, adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Setiap individu yang terdata sebagai penerima manfaat Bansos BPNT September-Oktober 2024 ini, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per tahapnya.

Jika skema pencairannya dilakukan 2 bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan saldo dana Rp400.000.

Namun jika skema pencairannya dilakukan tiga bulan sekali, maka setiap KPM Bansos BPNT tersebut akan mendapatkan Rp600.000.

Kemensos menawarkan layanan pengecekan status penerima BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, agar bantuan tetap transparan dan akurat.

Anda bisa mengunjungi situs tersebut bisa menggunakan ponsel ataupun perangkat komputer.

Jika Anda termasuk salah satu KPM yang menerima Bansos BPNT September-Oktober 2024, begini cara mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos BPNT September-Oktober 2024

  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  pengulangan untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol CARI DATA

Berita Terkait


News Update