Besaran bansos BPNT yaitu Rp400.000 yang dicairkan setiap dua bulan sekali. Artinya, jika terhitung setiap bulannya, KPM mendapatkan bansos Rp200.000 dari pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH maupun BPNT secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Isi kode huruf yang tertera di layar
- Klik 'Cari Data'
- Selesai, hasil pencarian Anda akan segera muncul
Demikian informasi seputar cara cek bansos PKH dan BPNT September 2024. Segera cairkan bantuan yang disalurkan pemerintah jika Anda sudah menerimanya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
