4 Surat yang Wajib Dibawa DC Pinjol Saat Menagih Utang di Lapangan, Nasabah Berhak Lakukan Pengusiran Jika Dokumen Ini Tak Lengkap

Senin 09 Sep 2024, 20:41 WIB
Ilustrasi DC pinjol yang datang melakukan penagihan utang ke rumah nasabah. (Freepik)

Ilustrasi DC pinjol yang datang melakukan penagihan utang ke rumah nasabah. (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Memiliki angsuran utang pinjaman online atau pinjol sangat menjadi beban bagi nasabah, apalagi jika sampai diteror hingga didatangi debt collector (DC).

Pihak penyedia pinjol memiliki DC lapangan yang ditugaskan untuk menagih langsung ke alamat nasabah jika terjadi kemacetan pembayaran angsuran.

Para DC pinjol biasa akan melakukan penagihan utang kepada nasabah jika sampai galbay atau gagal bayar sesuai tenor yang telah disepakati sebelumnya.

Namun, DC pinjol yang bertugas tidak sembarangan bisa menagih meski debitur yang dituju sudah galbay dengan jangka waktu yang cukup lama.

Para DC pinjol wajib membawa 4 surat dalam rangka melakukan tugasnya mendatangi nasabah untuk membuktikan legalitas mereka dan perusahaan tempat mereka bekerja.

4 Surat yang Wajib Dibawa Debt Collector pada Saat Melakukan Penagihan Utang ke Rumah Nasabah

1. Kartu Identitas

DC Pinjol bisa diusir nasabah yang pertama, yakni kartu identitas resmi dari debt collector. 

Jika DC lapangan datang ke rumah, tanyakan kartu identitas supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Setelah itu, Anda bisa mencocokkan kartu identitasnya dengan KTP yang ia miliki. Pastikan identitas tersebut sama supaya proses penagihan sesuai dengan aturan.

2. Sertifikat Profesi

Berikutnya surat yang wajib dibawah oleh debt collector yakni surat sertifikasi profesi di bidang penagihan. 

Surat tersebut berasal dari lembaga sertifikasi profesi layanan pembiayaan yang berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Surat Tugas 

Dokumen yang diperlukan oleh debt collector dalam hak Anda sebagai debitur wanprestasi menanyakan surat tugas. 

Surat tugas tersebut biasannya diberikan oleh pihak penyedia layanan pinjaman online.

Apabila tidak ada surat tugas Anda bisa mengusir debt collector yang datang ke rumah. Selain itu, jika ada surat tugas juga menandakan bahwa DC tersebut berasal dari pihak penyedia pinjol.

4. Bukti Dokumen Tagihan Debitur

DC pinjol harus menyertakan bukti dokumen debitur kepada nasabah. Pihak debt collector wajib memperlihatkan dokumen tersebut dan Anda bisa cek sesuai perjanjian peraturan yang berlaku.

Jika DC lapangan pinjol tidak membawa 4 surat di atas, Anda bisa langsung mempersilakan pergi dari rumah. Surat tersebut juga membuktikan bahwa petugas penagih asli dari penyedia layanan pinjol.

DC lapangan pinjol bisa datang ke rumah nasabah tidak boleh asal menagih. OJK sudah menetapkan waktu penagihan di pukul 08.00 sampai 20.00. 

Apabila melebihi atau kurang dari waktu tersebut, maka Anda boleh mengusir DC datang ke rumah.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update