BKN Resmi Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024, Penggunaan Materai Tempel Diberlakukan Kembali?

Jumat 06 Sep 2024, 13:56 WIB
BKN perpanjang pendaftaran CPN hingga 10 September 2024. (Dok. sscasn.bkn.go.id/)

BKN perpanjang pendaftaran CPN hingga 10 September 2024. (Dok. sscasn.bkn.go.id/)

POKSOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaram Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Adapun perpanjangan waktu pendaftaran CPNS tersebut sampai dengan tanggal 10 September 2024 mendatang.

Selain itu, penggunaan materai konvensional (Materai Tempel) resmi diizinkan BKN untuk pendaftaran CPNS 2024. 

Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebelumnya diberlakukan pembelian meterai elektronik (e-meterai) yang disediakan Perum Peruri terkendala.

Sehingga, sejumlah calon pelamar mengeluhkan belum penandatanganan materai karena kendala tersebut.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS TA 2024.

Terkait update informasi pendaftaran CPNS 2024 dijelaskan oleh BKN melalui keterangan resmi.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," dikutip dari Surat BKN, Jumat, 6 September 2024.

Tahap selanjutnya, panitia seleksi instansi bakal melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen.

BKN juga mengajak para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menghimbau calon pendaftar agar tidak menjadi gunakan meterai palsu maupun yang sudah digunakan (bekas).

Adapun penggunaan meterai tempel yang sesuai merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021.

Berita Terkait

News Update