Kemungkinan KPM yang dianggap sudah mampu karena sudah memiliki pekerjaan tetap dengan gaji upah minimum.
3. KPM Hanya Layak Menerima 1 Bansos
Jika KPM yang ditentukan oleh Kementrian Sosial melalui survei dianggap hanya layak mendapatkan satu jenis bansos.
Maka secara otomatis NIK KPM akan terhapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan bansos lainnya tidak akan dicairkan.
KPM bisa memastikan Namanya masih terdata sebagai penerima bansos atau tidak dengan melakukan pengecekkan DTKS.
Cara Cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Melalui situs resmi Kemensos, KPM bisa melakukan cek data penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berikut ini:
- Buka situs Cek Bansos Kemensos di www.cekbansos.kemensos.go.id
- Pada kolom 'Wilayah PM' isi data dengan lengkap
- Kemudian pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Lalu isi nama lengkap sesuai KTP
- Setelahnya lengkapi kode captcha di layar
- Lalu klik "Cari Data"
- Selesai, Anda bisa melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima bansos atau tidak
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.