Baru ketika pada tahun 1932, Palang Merah Indonesia kembali didirikan dan dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djoha.
Kemudian PMI pun memperoleh dukungan luas dari kalanga pemuda Indonesia shingga terus berupaya membawanya ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940.
Rancangan PMI tersebut mendapat penolakan mentah-mentah oleh Belanda. Bahkan pribumi ketika itu dikucilkan dan dianggap tidak mengerti seperti apa maksud kemanusiaan.
Tetapi 17 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, yakni pada 3 September 1945 Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk badan kemanusian, Palang Merah Indonesia.
Atas perintah tersebut, Dr. Buntaran yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI Kabinet pertama akhirnya membentuk panitia perancangan PMI.
Adapun panitia yang ditunjuk terdiri dari dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota).
Perhimpunan PMI kemudian berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan mulai merintis kegiatan kemanusian dengan membantu korban-korban perang dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Hingga saat ini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi /Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II dan mendapat dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.