JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Begini caranya klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP langsung cair ke dompet elektronik.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan segera di buka, kamu bisa mendapatkan saldo dana gratis Rp4.200.000, pantau terus informasinya dan simak di sini syarat dan cara daftarnya.
Ini adalah kesempatan emas untuk mengikuti pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuanmu, baik sebagai calon pekerja, karyawan, atau pemilik usaha mikro dan kecil.
Selain mendapatkan pelatihan, kamu juga akan diberi insentif saldo dana gratis Rp4.200.000 yang akan diberikan setelah nama kamu terdaftar.
Kami akan memberikan informasi terbaru mengenai Kartu Prakerja Gelombang 72 yang akan segera dibuka.
banyak manfaat yang akan kamu dapatkan tentu juga kamu bisa mendapatkan saldo gratis Rp4.200.000 dengan cepat dan mudah.
Manfaat Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja memberikan banyak manfaat salah satunya adalah saldo dana Rp4.200.000, berikut rincian dana yang akan kamu terima:
- Beasiswa pelatihan: Rp3.500.000
- Insentif mengikuti pelatihan: Rp600.000 (diberikan satu kali).
- Insentif mengisi survei: Rp100.000 (Rp50 ribu diberikan dua kali).
- Insentif yang bisa dicairkan: Rp700.000 melalui rekening bank atau e-wallet.
Meskipun belum ada pengumuman resmi, diprediksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 dibuka pada minggu keempat Agustus hingga awal bulan Septermber 2024.
Teaptnya pada hari Senin, 2 September 2024, pukul 12.00 siang, perlu diingat bahwa tanggal ini masih berupa prediksi saja.
Untuk yang belum pernah bergabung, silakan mendaftar terlebih dahulu di situs resmi prakerja.go.id karena Prakerja tidak memiliki aplikasi, semua proses dilakukan melalui website resmi tersebut.
Syarat-Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Pastikan kamu memenuhi syarat berikut untuk mendaftar:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah.
- Sedang mencari kerja, terkena PHK, atau ingin meningkatkan keahlian, termasuk pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima program Prakerja.