Bantuan BLT Dana Desa ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak menerima PKH atau BPNT.
Khususnya di desa-desa yang dianggap miskin ekstrem namun belum terdata dalam program bantuan sosial lainnya.
Jumlah bantuannya sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan dalam setahun mencapai Rp3,6 juta. Jumlah penerima di setiap desa bervariasi, berkisar antara 5 hingga 10 orang.
Jadwal Pencairan Dana Desa
Pencairan BLT Dana Desa tergantung dari kebijakan masing-masing desa, jika pencairan dilakukan setiap bulan, KPM akan menerima Rp300.000.
Jika dilakukan dua bulan sekali, maka jumlah yang diterima adalah Rp600.000, dan Rp900.000 untuk pencairan tiga bulan sekali.
Pencairan bantuan sosial terus diperbarui sesuai dengan perkembangan kebijakan dan sistem yang ada.
Bagi masyarakat penerima, penting untuk terus memantau perkembangan ini dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah.
Itulah informasi lengkap tentang bantuan tunai yang cair pada akhir Agustus 2024, semoga bermanfaat dan membantu anda mendapatkan bantuan yang tepat waktu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.