Saldo DANA Rp700.000 dari Prakerja Bisa Didapatkan setelah Mengikuti Pelatihan Gelombang 72, Bermodalkan NIK e-KTP dan Nomor HP, Persiapkan Diri Anda untuk Pendaftarannya!

Jumat 30 Agu 2024, 22:34 WIB
Saldo DANA Rp700.000 dari prakerja (Foto: DANA)

Saldo DANA Rp700.000 dari prakerja (Foto: DANA)

1. Berstatus sebagaia Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.

3. Berada dalam kondisi mencari pekerjaan, terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), ingin meningkatkan keterampilan atau kompetensi kerja, sedang dirumahkan, atau tidak menerima upah, seperti pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Tidak tergolong sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, Kepala Desa, atau posisi sejenisnya, maupun memiliki jabatan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.

5. Pada penerimaan Prakerja Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 1 KK 

Alur Program Kartu Prakerja

1. Daftar Akun 

Pendaftaran Akun Awal melibatkan langkah-langkah untuk mengaktifkan akun Prakerja, termasuk pengisian data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat email yang aktif. 

Setelahnya, peserta akan langsung menjalani ujian Kemampuan Dasar (TKD) sebagai tahap selanjutnya.

2. Bergabung dengan Gelombang

Peserta harus mengikuti proses seleksi selama periode gelombang yang terbuka dan menunggu pengumuman hasilnya.

3. Pemilihan Pelatihan


Berita Terkait


News Update