Penyaluran Dana Bansos KJP Plus Agustus 2024 Masih Berlanjut, Pastikan Data Memenuhi Syarat untuk Bisa Klaim Saldo, Cek Status Penerimaan di Sini

Sabtu 24 Agu 2024, 16:19 WIB
Pastikan data-data telah memenuhi syarat untuk bisa klaim saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 yang masih berlanjut penyalurannya. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Pastikan data-data telah memenuhi syarat untuk bisa klaim saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 yang masih berlanjut penyalurannya. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Cara Cek Status Penerima KJP Plus secara Online

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus, Anda dapat memeriksa status secara online melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id.
  • Di halaman utama, pilih menu “Cek Status Penerima KJP”.
  • Klik tombol “Cari” untuk melanjutkan.
  • Masukkan identitas orang tua atau wali dari calon penerima KJP Plus.
  • Pilih tahun 2024 sebagai tahun pencarian.
  • Tentukan tahap yang ingin dicek, misalnya Tahap II.
  • Klik tombol “Cek”.

Informasi mengenai status penerimaan KJP Plus akan muncul dengan jelas.

Besaran Dana KJP Plus 2024

KJP Plus 2024 memberikan bantuan keuangan yang bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima:

Siswa SD: Diberikan bantuan sebesar Rp250.000 per bulan untuk pendidikan dan tambahan Rp130.000 per bulan untuk biaya SPP

Siswa SMP: Diberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk pendidikan dan tambahan Rp170.000 per bulan untuk biaya SPP

Siswa SMA/SMK: Diberikan bantuan sebesar Rp420.000 per bulan untuk pendidikan sekolah negeri sedangkan untuk swasta sebesar Rp300.000 per bulan dan tambahan Rp290.000 per bulan untuk biaya SPP di kedua kategori sekolah. 

Untuk mencairkan KJP Plus, pertama-tama tunggu undangan yang akan menginstruksikan Anda untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.

Setelah menerima undangan tersebut, Anda dapat menarik dana secara langsung di Bank DKI.

Kartu ATM KJP Plus dapat digunakan untuk transaksi non-tunai melalui mesin gesek (Electronic Data Capture) EDC di Bank DKI atau jaringan Prima.

Dengan adanya bantuan KJP Plus, diharapkan siswa di DKI Jakarta dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terhambat masalah finansial. 

Berita Terkait

News Update