JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dengan nomor handphone (HP) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), Anda telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai salah satu penerima bantuan sosial (bansos) ini.
Bantuan sosial yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan saldo dana sebesar Rp3.000.000.
Total bansos untuk satu tahun tersebut dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos.
Dana ini akan dibagikan dalam empat tahap selama satu tahun, dengan setiap tahapnya, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp750.000.
Akan tetapi, nominal ini hanya diterima oleh KPM kategori ibu hamil dan nifas serta anak usia dini dan balita.
Penyaluran bansos PKH bertujuan untuk membantu penerima manfaat dari keluarga miskin dan kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program Keluarga Harapan telah rutin disalurkan sejak tahun 2007 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH mencakup tujuh kategori KPM, yaitu ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, lansia, penyandang disabilitas, serta peserta didik di semua jenjang pendidikan.
Proses Pencairan Bansos PKH 2024
Pencairan bantuan PKH dilakukan melalui beberapa metode untuk memastikan distribusi yang efektif. Antara lain:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Pencairan bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
- PT Pos Indonesia
Untuk beberapa kategori, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran ini dilakukan dengan metode door to door atau home visit, yang dilakukan oleh petugas PT Pos dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Cara Cek Bansos PKH 2024
Berikut cara memeriksa status penerima dengan cek bansos PKH 2024 seperti dikutip dari laman Cek Bansos Kemensos RI:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone.
- Silahkan lengkapi kolom data penerima manfaat dengan benar. Lalu isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Selanjutnya ketik dengan memasukkan nama penerima manfaat sesuai NIK E-KTP.
- Kemudian ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam opsi "Kotak Kode".
- Setelah itu klik “Cari Data” dan tunggu sampai data muncul.
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai data wilayah yang Anda masukkan apabila mengikuti langkah-langkah di atas.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pencairan bansos PKH tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Cair bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap 2: Cair bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap 3: Cair bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap 4: Cair bulan Oktober hingga Desember 2024.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.