Disdik Kabupaten Tangerang Usulkan Anggaran Perbaikan 96 Ruang Kelas Rusak Parah

Senin 12 Agu 2024, 11:25 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana. (Poskota/Veronica)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana. (Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 96 ruang kelas sekolah negeri tingkat SD hingga SMP di Kabupaten Tangerang mengalami rusak parah. 

Salah satunya, ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang rusak berat sejak 2019.

Atap ruangan kelas SDN tersebut sudah bolong dan tidak layak untuk digunakan dalam proses belajar mengajar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, sudah mengusulkan perencanaan atau perbaikan terhadap ruangan-ruangan sekolah yang rusak.

"Di Kabupaten Tangerang ini ada sebanyak 96 ruang kelas yang rusak parah, bukan 96 sekolah ya," kata Dadan, Senin, 12 Agustus 2024.

Dadan menjelaskan, mayoritas ruang kelas yang mengalami kerusakan yakni di bagian atap. Mengingat, kontruksi bangunan memang sudah lama.

"Mayoritas rusaknya di bagian atap karena masih bangunan lama dan masih menggunakan kayu. Nanti akan dilakukan peremajaan menggunakan baja ringan atau besi agar bangunannya lebih tahan lama," ungkapnya. 

Untuk melakukan peremajaan ini, pihaknya sudah memberikan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

"Sudah diusulkan dan kami (Disdik) berikan jumlahnya yaitu 96 ruangan. Namun, untuk anggarannya belum diketahui," pungkasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update