JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) bisa menyiapkan terlebih dahulu data nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk mencairkan saldo bansos di kantor pos.
Penyaluran bantuan BPNT dan PKH periode Juli - September 2024 ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pos Indonesia.
Nantinya, keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan lolos verifikasi bisa mengambil dana bantuan di kantor pos terdekat.
Namun hingga saat ini, terpantau belum ada pembagian surat undangan pencairan dana untuk bansos BPNT dan PKH.
Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus dikatakan bahwa ada perubahan skema penyaluran bantuan baik untuk BPNT maupun PKH yang penyalurannya melalui Pos Indonesia.
Dalam keterangan sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) semula status penyaluran menunjukkan proses verifikasi rekening di PT Pos Indonesia.
Namun, status tersebut sekarang berubah menjadi pembukaan rekening kolektif (Burekol) dan pencairan akan dilakukan oleh Bank Himbara.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kemensos terkait perubahan skema pencairan tersebut. Terlebih yang baru menunjukkan keterangan burekol ialah KPM BPNT, sedangkan PKH belum ada keterangan penyaluran.
Perkiraan Pencairan Bansos Lewat Kantor Pos
Melihat belum adanya informasi terbaru terkait penyaluran bantuan, diperkirakan jika bansos BPNT akan cair lebih dulu untuk periode Juli - September 2024.
Sebab dalam data SIKS NG, untuk penyaluran bansos PKH belum menunjukan progres penyaluran.
Selain itu, kepastian penyaluran melalui Pos Indonesia atau Bank Himbara juga masih belum ada keterangan lanjutannya.
