JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama Anda bisa berkesempatan terdaftar menjadi penerima bansos PKH alokasi Juli-Agustus 2024. Cek penerimanya di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan beberapa bansos untuk masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos pemerintah yang memiliki kategori penerima terdiri dari tiga komponen.
Tiga komponen itu meliputi komponen kesejahteraan, komponen kesehatan dan komponen pendidikan.
Diharapkan dengan adanya PKH 2024 ini dapat membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat yang memiliki beban ekonomi.
Tentunya penerima telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat ini, PKH tahp 4 alokasi Juli-Agustus 2024 telah melakukan penyalurannya sejak 31 Juli 2024 lewat KKS di Bank BSI khusus wilayah Aceh.
Disusul oleh tiga bank penyalur lainnya yakni BRI dan BNI. Bank Mandiri hari ini baru saja mencairkan saldo bansos bersamaan dengan BPNT.
Pencairan PKH dapat dilakukan melalui rekening KKS di ATM terdekat atau mobile banking dan Kantor Pos.
Cara Cek Penerima PKH 2024
Bagi Anda yang penasaran, apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH Agustus 2024 atau tidak. Ini dua cara untuk cek penerimanya.
Melalui Laman Resmi
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH atau tidak.
Melalui Aplikasi
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore.
- Setelah terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.
- Klik 'Buat Akun'.
- Isi kolom data diri seperti Nama, NIK dan Nomor KK.
- Klik menu 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH atau tidak.
Kategori Penerima PKH 2024
Berikut tujuh kategori penerima PKH tahap 4 Juli-Agustus 2024 per keluarga,seperti:
- Ibu hamil/nifas : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp150.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp250.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp333.333 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
